
Salah seorang
nelayan di Bulu, Darsono (26), mengatakan, selama ini dampak tidak dioperasikannya TPI Bulu
adalah terjadinya kongkalikong mempermainkan harga ikan oleh sejumlah oknum sehingga merugikan pihak ABK.
"Kongkalikong
semua. Kongkalikong antara juragan dengang tengkulak, tengkulak dengan
tengkulak, dan juru timbang dengan tengkulak," ujar ABK yang berposisi
sebagai juru mesin di KM KL tersebut, kepada Seputar mBulu, Kamis (5/11).
Selain itu
dirinya juga mengeluhkan adanya tindakan para tengkulak setempat yang berusaha
menghalangi tengkulak dari luar ikut bersaing memperoleh ikan langsung dari
nelayan. "Tengkulak dari luar Bulu nggak bisa nembus langsung ke nelayan
tanpa perantara tengkulak lokal," jelasnya.
Sebagaimana
diketahui, belum dioperasikannya TPI di kompleks PPI Bulu dikarenakan pihak
penyelenggara lelang masih belum jelas. Sebelumnya, pihak yang ditunjuk untuk
mengelola TPI Bulu adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Tresno Maneko Karyo. Namun,
KUD yang sebelumnya pernah mengelola TPI Bulu ini tidak lagi dipercaya oleh
mayoritas nelayan.
Semantara
itu, koperasi baru yang dibentuk oleh tim 13 yang terdiri dari perwakilan
aparat desa, tengkulak ikan, dan nelayan tersebut, yaitu Koperasi Mina
Sejahtera belum bisa menyelenggarakan pelelangan karena terbentur oleh status
badan hukum. (wak)
January 4, 2014 at 1:55 AM
keterangan penting
https://www.facebook.com/maiyahtuban/posts/560056474078105?comment_id=3299953&offset=0&total_comments=26&ref=notif¬if_t=feed_comment_reply