seputarmbulu.blogspot.com - Puluhan nelayan di Bulu menutup paksa SPBU milik H. Junaidi yang terletak di Desa Sukolilo, Jumat (7/2) sore. Penutupan paksa tersebut dilakukan lantaran nelayan dilarang membeli solar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Seputar mBulu, penutupan paksa itu berawal sekitar pukul 15.00 salah seorang nelayan dengan membawa jeriken tidak diperkenankan membeli solar.
Karena ditolak, kemudian nelayan tersebut pulang dan melaporkannya ke nelayan yang lain. Tak lama kemudian, puluhan nelayan mendatangi SPBU meminta penjelasan dan di saat yang sama mereka juga memblokade pintu masuk SPBU .
Setelah melalui proses negoisasi selama sejam, akhirnya sekitar pukul 17.00, penanggung jawab SPBU, Heri, sementara membolehkan nelayan membeli solar dengan syarat membawa fotocopy KTP sebagai tanda bukti.
Pihak SPBU melarang nelayan membeli solar dengan alasan surat pembelian solar nelayan banyak yang sudah mati, sehingga harus memperpanjangnya agar diizinkan membeli solar sebagaimana aturan yang berlaku. (wak)
0 comments