Nakhoda Masih Ditahan

SEPUTAR MBULU - KM Garuda/Pancasila, kapal milik nelayan Bulu yang Senin pekan lalu ditahan pihak keamanan laut Lombok lantaran surat-surat kapal mati, hingga kini belum dibebaskan. Namun begitu, anak buah kapal sudah diperbolehkan pulang.

“Besok kami akan pulang ke Jawa. Sementara nakhoda masih ditahan untuk jaminan sampai surat-surat kapal sudah beres,” kata salah satu ABK, Senin, 25 Januari 2016. Sebelumnya akibat kejadian itu ABK sempat ditahan selama tiga hari.

Rencananya, dia menambahkan, untuk menyelesaikan masalah ini, pemilik kapal bakal meminta bantuan dari Polisi Perairan Laut Surabaya. "Karena urusan ini sudah masuk wilayah hukum Kepolisian Daerah Mataram,” ujarnya.

KM Garuda/Pancasila merupakan kapal bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada salah satu kelompak usaha bersama (KUB) nelayan Bulu. Akan tetapi, pada kenyataannya kapal itu dimiliki dan dikelola salah satu anggota. (enha)

0 comments

Leave a Reply