Surat-surat Mati, Kapal Bulu Ditahan Polisi Laut Lombok

BULU - Salah satu kapal motor milik nelayan Bulu yang melaut di Sumbawa dikabarkan ditahan pihak keamanan laut Lombok. Penahanan itu terjadi lantaran surat-surat yang dimiliki kapal bantuan dari pemerintah itu mati.

Kabar tersebut diperoleh Seputar mBulu dari salah satu anak buah kapal (ABK). “Karena surat-surat yang kami miliki telah mati,” ujar dia, Kamis, 21 Januari 2016. Dia menyebut kejadian itu terjadi pada Senin lalu saat kapal tengah melaut.

Akibat kejadian itu, belasan anak buah kapal ditahan selama tiga hari. “Kami juga ditahan selama tiga hari dan rencananya sekarang kami akan kembali ke Sumbawa. Jika permasalahan sudah selesai kami akan pulang ke Jawa."

Sejatinya ada dua kapal milik nelayan Bulu yang melaut di Sumbawa. Namun beberapa bulan yang lalu satu kapal memutuskan kembali ke Bulu. Adapun kapal yang ditahan itu dikenal nelayan Bulu bernama KM Garuda/Pancasila.

KM Garuda/Pancasila merupakan kapal bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada salah satu kelompak usaha bersama nelayan di Bulu. Akan tetapi, dalam perjalanannya, kapal itu "dimiliki" dan dioperasikan hanya oleh salah satu anggota.

NUR HISYAM | NUR HADI

0 comments

Leave a Reply