Pemerintah Tak Membantu Penggantian Cantrang

SEPUTAR MBULU - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, menyatakan tidak akan mencabut larangan penggunaan cantrang. Selain itu, pemerintah juga tidak akan membantu pendanaan penggantian cantrang.

"Masih banyak nelayan kecil yang lebih perlu dibantu ketimbang nelayan cantrang yang umumnya adalah nelayan besar," kata Susi seperti dilansir surat kabar nasional, Kompas, Sabtu, 28 Februari 2015.

Menurut Susi, penggunaan cantrang tanpa kendali telah menuai konflik horizontal di antara nelayan. Kebijakan pemerintah bertujuan menjaga keseimbangan dan melindungi nelayan kecil. "Saya punya tugas menjaga agar cantrang tidak dipakai," katanya.

Menanggapi unjuk rasa sekitar 6.000 nelayan Pantura Jateng dan Jabar yang mendesak pemerintah mencabut larangan penggunaan cantrang di Jakarta, Kamis kemarin, pihaknya mengembalikan ketentuan itu ke pemerintah daerah.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa penggunaan alat tangkap cantrang hanya boleh digunakan kapal di bawah 30 gross ton (GT) dengan jangkauan di bawah 12 mil laut (18 kilometer).

Sementara itu, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban telah menyosialisasikan larangan penggunaan cantrang kepada nelayan Bulu berupa selebaran yang ditempel di papan pengumuman tempat pelelangan ikan (TPI) setempat. (wak)

0 comments

Leave a Reply