Laut di Tuban Hanya Diawasi 4 Orang

SEPUTAR MBULU - Sepanjang 64 kilometer garis pantai Kabupaten Tuban hanya ada empat orang yang bertugas mengawasi hasil tangkapan nelayan. "Ya, memang hanya ada empat orang," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto, seperti dikutip tempo.co, Jumat, 13 Februari 2015.

Keempat orang itu dua orang di antaranya berasal dari pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dua orang lainnya dari Dinas Perikanan dan Kelautan Tuban. Mereka ditempatkan di tempat pelelangan ikan (TPI) Bulu dan Tuban Kota.

Selain mengawasi ikan hasil tangkapan nelayan, mereka juga bertugas mengawasi beberapa jenis alat tangkap yang dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

Untuk mengatasi keterbatasan petugas, Sunarto mengaku setiap kali ada operasi di perairan laut setempat, Dinas Perikanan dan Kelautan menyertakan polisi dan polisi pamong praja. "Terutama, perairan laut yang jaraknya tak sampai 12 mil dari pantai," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Kelautan Tuban, areal tangkapan di perairan laut di wilayah Tuban seluas 260 mil persegi. Sedangkan potensi tangkapan ikan pada tahun lalu sudah lebih dari 14 ribu ton per tahun. (wak)

0 comments

Leave a Reply