Warga Tuntut Ganti Rugi

SEPUTAR MBULU - Warga Dusun Binangun, Desa Bulu Meduro, bakal menuntut uang ganti rugi kepada pemdes setempat. Ini dilakukan menyusul perusahaan air desa berhenti beroperasi.

Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat mereka. "Warga Binangun mau tuntut ganti rugi," ujar seorang warga yang identitasnya tak mau disebutkan, menirukan tokoh tersebut, kemarin.

Uang ganti rugi yang diminta warga sebesar Rp 400 ribu. Jumlah tersebut sama dengan uang muka yang disetorkan warga ke desa sebagai syarat agar mendapatkan layanan air bersih.

Informasi yang dihimpun Seputar mBulu, perusahaan air yang konon dibangun dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) itu sudah sejak tiga bulan lebih berhenti beroperasi.

Menurut keterangan Nabil, petugas di lapangan, selain sumber air yang tak cukup banyak dan mesin pemompa air rusak, penyebab berhentinya perusahaan tersebut karena manajemen dari desa yang buruk.

Saat ditanya lebih lanjut, pria yang biasa dipanggil Sik ini enggan berkomentar banyak. "Gak bayaran wae, ora ngreken!" katanya sembari tertawa saat ditemui di warkop Cak Riyadi, malam tadi. (wak)

0 comments

Leave a Reply