Pemberian Uang Sosialisasi Dipertanyakan

Seputar mBulu - Pemberian uang Rp 50.000 kepada para undangan yang hadir dalam sosialisasi lelang oleh Pemkab Tuban di Pelabuhan Perikan Bulu pada Kamis lalu dipertanyakan.

"Itu uang apa? Sumbernya dari mana? Harus jelas sumber asal dan kegunaan uang," tegas Koordinator Coretan Tiang Bulu (CTB) Efan Djawawi saat dihubungi Seputar mBulu beberapa waktu lalu.

Menurut mantan anggota tim investigasi aset-aset KUD Tresno Maneko Karyo ini, pemberian uang seperti itu bisa tergolong sebagai penyogokan atau lebih jelasnya korupsi.

"Sebab ini sudah menyangkut aparat negara (Dinas Perikanan dan Kelautan), tentunya uangnya adalah uang negara," ujar pria yang biasa dipanggil Dayak tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Tuban Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa uang tersebut untuk transpotasi peserta yang berasal dari ABPD Provinsi Jawa Timur. "Sesuai anggaran dari APBD Provinsi Jatim untuk transpot peserta," ujar Sunarto melalui pesan singkat. (wak)

0 comments

Leave a Reply