Simpan 10 Poket Sabu, Duda Lima Anak Ditangkap Polisi

SEPUTAR MBULU - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tuban menggerebek rumah milik seorang berinisial MTB yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Senin, 6 Februari 2017.

"Dari penggeledahan itu kami menemukan 10 poket narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris I Made Patra Nagara, kepada wartawan, Rabu, 8 Februari 2017.

Kesepuluh paket sabu-sabu itu terdiri dari 4 poket dengan berat 0,50 gram, 1 poket dengan berat 0.54 gram, 1 poket dengan berat 0,052 gram, 2 poket dengan berat 0,48 gram, dan 2 poket dengan berat 0,46 gram.

Made mengatakan paket tersebut dimasukkan wadah bekas kosmetik jenis lulur mandi yang terbuat dari plastik. "Paket itu disimpan di lemari rias di dalam kamar yang bersangkutan," ujarnya.

Setelah diinterogasi, kata dia, duda 44 tahun beranak lima itu mengaku mendapat barang haram tersebut dengan membeli seharga Rp 2,2 juta dari temannya yang saat ini dinyatakan daftar pencarian orang (DPO).

Menurut dia, transaksi itu dilakukan di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui nomor pribadi. (blokTuban/admin)

0 comments

Leave a Reply