SEPUTAR MBULU - Penerima dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Bulu yang rencananya disalurkan pada hari ini dipastikan bermasalah. Sebab, basis data yang digunakan masih data lama.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Prayogo, mengatakan data warga miskin penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2014 mengacu pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011.
"Begitu juga program sosial serupa dengan nama lain tahun 2011 menggunaan data tahun sebelumnya yakni tahun 2008,” katanya seperti dilansir salah satu media online di Tuban beberapa waktu lalu.
Menurutnya, andaikan kemudian di lapangan terjadi komplain maka data tersebut akan diperbaharui tahun 2015 mendatang. Sebab, data tersebut secara statistik akan dilakukan pemutakhiran setiap tiga tahun sekali.
“Sebab dalam kurun watu tiga tahun tersebut bisa terjadi banyak perubahan terhadap kondisi sosial ekonomi seseorang. Dari yang dulu di bawah sejahtera bisa saja kemudian naik statusnya,” terangnya.
Secara terpisah, seperti dikutip Kompas kemarin, Kepala Departemen Komunikasi dan Informasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Ruddy Gobel, mengatakan pendataan PPLS terakhir dilakukan Agustus 2011.
Semestinya, lanjut Ruddy, pemutakhiran data nasional dilakukan tahun 2014. Namun, atas alasan adanya perhelatan suksesi kepemimpinan nasional, PPLS ditunda menjadi tahun 2015.
Menurut Ruddy, meski pemutakhiran tingkat nasional dilakukan per tiga tahun tetap ada mekanisme pemutakhiran berupa musyawarah desa atau kelurahan. Untuk itu fungsi pemutakhiran data oleh musyawarah desa dan kelurahan sangat krusial.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada penyaluran dana kompensasi kenaikan BBM era Pemerintahan SBY jilid 2, data penduduk miskin yang menerima BLT/BLSM di Bulu banyak yang tidak sesuai. Banyak warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkan. (wak)
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Prayogo, mengatakan data warga miskin penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2014 mengacu pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011.
"Begitu juga program sosial serupa dengan nama lain tahun 2011 menggunaan data tahun sebelumnya yakni tahun 2008,” katanya seperti dilansir salah satu media online di Tuban beberapa waktu lalu.
Menurutnya, andaikan kemudian di lapangan terjadi komplain maka data tersebut akan diperbaharui tahun 2015 mendatang. Sebab, data tersebut secara statistik akan dilakukan pemutakhiran setiap tiga tahun sekali.
“Sebab dalam kurun watu tiga tahun tersebut bisa terjadi banyak perubahan terhadap kondisi sosial ekonomi seseorang. Dari yang dulu di bawah sejahtera bisa saja kemudian naik statusnya,” terangnya.
Secara terpisah, seperti dikutip Kompas kemarin, Kepala Departemen Komunikasi dan Informasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Ruddy Gobel, mengatakan pendataan PPLS terakhir dilakukan Agustus 2011.
Semestinya, lanjut Ruddy, pemutakhiran data nasional dilakukan tahun 2014. Namun, atas alasan adanya perhelatan suksesi kepemimpinan nasional, PPLS ditunda menjadi tahun 2015.
Menurut Ruddy, meski pemutakhiran tingkat nasional dilakukan per tiga tahun tetap ada mekanisme pemutakhiran berupa musyawarah desa atau kelurahan. Untuk itu fungsi pemutakhiran data oleh musyawarah desa dan kelurahan sangat krusial.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada penyaluran dana kompensasi kenaikan BBM era Pemerintahan SBY jilid 2, data penduduk miskin yang menerima BLT/BLSM di Bulu banyak yang tidak sesuai. Banyak warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkan. (wak)
0 comments