Santunan Kecelakaan Laut Bisa Diurus

Seputar mBulu – Kecelakaan laut yang menimpa sejumlah nelayan Bulu selama ini dibiarkan begitu saja. Padahal itu bisa diurus untuk mendapatkan santunan yang, setidaknya, bisa membantu korban atau keluarga korban yang ditinggalkan.

Kapolsek Bulu, AKP Supar, saat dihubungi Seputar mBulu terkait kecelakaan maut yang menimpa salah seorang anak buah kapal KM Anisa, Sarmani, mengungkapkan bahwa santunan itu bisa diurus bila dilaporkan ke polisi.

“Silahkan ke polsek. Mungkin kami bisa membantu, kan harus dibuatkan laporan, diperiksa dll,” ujarnya, Jumat, 29 Agustus 2014. Namun ketika ditanya mekanisme pengurusan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

“Kita belum tahu, kita harus memeriksa saksi-saksinya. Nanti biar diarahkan Kanit Reskrim dulu. Mungkin Kanit bisa memberi gambarannya,” jelasnya.

Sementara itu, Komunitas Coretan Tiang Bulu (CTB) mempertanyakan tidak adanya pihak berwenang mengurus kecelakaan laut. “Itu wewenangnya siapa kok terbengkalai nggak ada yang ngurus,” ungkap Koordinator CTB, Erfan Djawawi.

Mantan Tim Investigasi Aset-aset KUD Tresno Maneko Karyo ini juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari kepolisian terkait hal itu. “Selama ini tak ada penyuluhan atau semacam sosialisasi terhadap hal seperti itu dari kepolisian,” katanya.

Karena itu, lanjut Erfan, masyarakat nelayan masih antipati berurusan dengan kepolisian jika ada musibah kematian di laut. “Dikhawatirkan musibah itu kesalahannya dilimpahkan pada nahkoda kapal dan malah terjerat kena pasal pembunuhan,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Bulu, Herlambang, mengatakan pihaknya secara kelembagaan belum bisa memberikan santunan kepada korban. Menurutnya, santunan seperti itu nanti menjadi tanggung jawab pihak TPI apabila lelang telah jalan. (wak)

0 comments

Leave a Reply