Uang Sosialisasi Tak Bermasalah

Seputar mBulu - Pemberian uang sosialisasi sebesar Rp 50 ribu kepada para nelayan dan tengkulak yang hadir dalam sosialisasi lelang di Pelabuhan Perikanan Bulu oleh Pemkab Tuban pada pekan lalu dinilai tak bermasalah.

Hal itu ditegaskan Staf Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur, Miftahul Huda, saat dihubungi Seputar mBulu, Kamis, 21 Agustus 2014.

Menurut Huda, dana sosialisasi biasanya ada di setiap instansi pemerintah. Meski begitu, Huda mengingatkan bahwa dana itu harus disampaikan ke publik secara terbuka dan terperinci agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Dana sosialisasi biasanya ada mas. Masalahnya harusnya disampaikan secara terbuka agar tidak ada salah paham serta diumumkan termasuk rinciannya," katanya.

Sebelumnya, Komunitas Coretan Tiang Bulu (CTB) mempertanyakan dana tersebut. Menurut CTB, pemberian uang sosialisasi tergolong sebagai penyogokan atau lebih jelasnya korupsi.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Tuban Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari ABPD Provinsi Jawa Timur untuk transpotasi peserta sosialisasi. (wak)

0 comments

Leave a Reply