Diskanla Jatim Gratiskan Perizinan

BULU - Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Jawa Timur bulan ini membuka layanan pengajuan dokumen perizinan usaha perikanan secara gratis.

"Untuk bulan ini ada pengajuan dokumen baru tanpa biaya dari Diskanla Provinsi Jawa Timur," ujar salah satu staf pegawai Bagian Tata Usaha Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu, Miratul Khasanah, kepada Seputar mBulu, Selasa, 17 Juni 2014.

Dokumen perizinan usaha perikanan itu antara lain berupa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Pengangkutan Ikan (SIKPI), dan Gross Akte Kapal.

Untuk itu bagi warga Bulu baik pemilik kapal maupun pengusaha ikan yang ingin mengurus dokumen tersebut bisa menghubungi ketua rukun nelayan (RN) setempat atau datang langsung ke kantor PPI Bulu dengan membawa fotocopy KTP yang diperbesar sebanyak enam lembar.

"Bila lewat RN bisa menghubungi Bapak Shodiq (Bulu Jowo), Bapak Abdul Khayi (Bulu Meduro), dan Bapak Karjani/Nyuk (Banjarjo). Saya tunggu sampai Minggu depan," jelasnya.

Menurut Miratul, layanan pengajuan dokumen baru merupakan program lanjutan dari Pemprov Jatim tahun 2013. "Jadi yang menanggung biaya pemprov," terangnya. (wak)