Benang Merah Masalah TPI Bulu

foto: kotatuban.com
Benang merah masalah terkait belum dioperasikannya tempat pelelangan ikan (TPI) di kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu berlahan menuai titik terang. Belum adanya kesepahaman antara pengurus TPI dan Pemkab Tuban maupun Pemprov Jatim mengenai modal usaha disinyalir menjadi masalahnya.

"Karena TPI Bulu itu aset provinsi, maka Tuban hanya mengelola, tapi itupun terbatas pada modal untuk beli ikan. Lha maunya TPI, Bupati atau Gubernur memberi suntikan modal usaha," ujar Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tuban, M Amenan, Jum'at, 3 Januari 2014.

Lebih lanjut Amenan mengatakan, repotnya lagi aturan menyebutkan bahwa karena pengelola TPI itu dalam bentuk koperasi maka yang harus mengusahakan ya koperasi itu sendiri. "Sedangkan yang diminta TPI adalah adanya bantuan hibah, jadi belum nyambung," ujarnya.

Amenan juga mengakui akan sulitnya mencari modal untuk pelelangan. "Lha yang mumet itu mencari jaringan permodalan. Karena faktanya bank tidak percaya karena kasus-kasus yang lalu. Macet kreditnya. Bahkan kabarnya koperasi lama udah di-blacklist," katanya.

Sementara itu saat disinggung soal status badan hukum Koperasi Mina Sejahtera, koperasi yang berwenang menyelenggarakan lelang menggantikan koperasi lama, KUD Tresno Maneko Karyo, lembaganya dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban mengaku telah mengeluarkan izin pelelangan.

"Sudah jelas sesuai surat yang pernah diberikan ke koperasi yang baru punya hak melaksanakan pelelangan, cuma itu hanya berjalan 1 minggu dan sempat ada pendapatan. Cuma karena tidak ada modal usaha untuk beli ikan lelang berhenti lagi," terangnya.

Amenan berharap, TPI Bulu segera beroperasi karena akan menguntungkan semua pihak. "Intinya bagaimana bisa bermanfaat bagi semuanya tidak untuk perorangan atau kelompok. Karena bagaimanapun juga PPI Bulu itu sudah jadi prioritas provinsi, sehingga dibangun sebesar itu (Rp 85 miliar)," pungkasnya. (wak)

0 comments

Leave a Reply