Pelelangan Ikan Pelabuhan Bulu Mandek

BULU - Belum maksimalnya operasional pelabuahan perikanan Bulu ternyata bukan tanpa sebab. Namun, kondisi itu terjadi karena pelelangan ikan yang menjadi pekerjaan utama di Pelabuhan Perikanan Bulu belum berjalan dengan baik.

"Sesuai aturan, pelelangan ikan melalui koperasi menjadi kewenangan tingkat II (kabupaten, red)," tegas kepala UPT Pelabuhan Perikanan Bulu, Herlambang kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin.

Sedangkan pihak provinsi dalam hal ini UPT hanya mempunyai kewenangan memfasilitasi saja. Baik fasilitas bangunan maupun sistem pelaksanaan pelelangan. Dia mengatakan, pasca diresmikan Gubernur Jatim Juni 2013 lalu, Pemkab Tuban sudah pernah membentuk tim dan koperasi untuk pelelangan ikan. Bahkan, lanjut dia, koperasi tersebut sempat berjalan dalam pelaksanaan pelelangan ikan. "Namun sekarang berhenti," kata dia.

Terkait dengan pelabuhan, pihaknya sudah siap 100 persen untuk pelaksanaan operasional pelelangan ikan di pelabuhan. Termasuk petugas di depan pintu masuk sudah disiapkan tiga orang. Secara perlahan, hal itu nantinya akan diterapakan dengan baik, "Saat ini masih dalam proses sosialisasi (retribusi masuk pelabuhan)," tutur pria asal Banyuwangi ini.

Sedangkan untuk tambat labuh juga sudah berjalan baik. Hampir semua kapal milik nelayan sudah masuk di pelabuhan karena ketika ombak besar, kapal nelayan sudah merasa aman dengan adanya tambat labuh tersebut. "Untuk proses perizinan kapal, pihak pelabuhan sudah siap melayani," kata dia.

Herlambang menuturkan, beberapa waktu lalau breakwater yang sempat rusak juga menjadi perhatian pihak pelabuhan. "Itu nanti akan diusulkan pada perubahan anggaran guna diperbaiki," terangnya.

Semenata itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tuban, Sunarto belum bisa dikonfirmasi karena ketika dihubungi ponselnya tidak diangkat. (zak/wid)

Sumber: Jawa Pos Radar Tuban edisi Sabtu 7 Juni 2014

0 comments

Leave a Reply