SEPUTAR BULU - Pembentukan Koperasi Mina Sejahtera oleh Tim 13 yang menggantikan Koperasi Unit Desa (KUD) Tresno Meneko Karyo sebagai penyelenggara lelang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu dinilai syarat dengan kepentingan.
Menurut narasumber yang namanya enggan disebut manuding pembentukan koperasi baru tersebut tidak lain hanya didorong oleh ketidakrelaan terhadap pengurus koperasi lama yang bisa semena-mena menikmati hasil uang korupsi.
"Dalam tataran negara itu sama seperti tokoh Reformasi munafik yang berteriak bahwa Orde Baru maling. Padahal sebetulnya dirinya sendiri tidak rela bila Soeharto menikmati hasil malingnya sendirian," katanya beberapa waktu yang lalu kepada Seputar Bulu melalui pesan singkat.
Melihat rekam jejak Tim 13, dirinya tidak yakin TPI Bulu akan berjalan dengan baik sesuai harapan nelayan. Dia menuding motif Tim 13 membentuk koperasi baru hanya didorong oleh uang 1 miliar dari pemerintah sebagai modal awal pelelangan TPI Bulu.
Sebelumnya, kasus penggelapan bantuan dari pemerintah pernah terjadi pada pengurus koperasi lama. Tahun 2003 nelayan Bulu mendapat bantuan kapal tuna, namun oleh pengurus koperasi lama diselewengkan dengan ditaruh di Jakarta dan diatasnamakan Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jatim.[]wak
Menurut narasumber yang namanya enggan disebut manuding pembentukan koperasi baru tersebut tidak lain hanya didorong oleh ketidakrelaan terhadap pengurus koperasi lama yang bisa semena-mena menikmati hasil uang korupsi.
"Dalam tataran negara itu sama seperti tokoh Reformasi munafik yang berteriak bahwa Orde Baru maling. Padahal sebetulnya dirinya sendiri tidak rela bila Soeharto menikmati hasil malingnya sendirian," katanya beberapa waktu yang lalu kepada Seputar Bulu melalui pesan singkat.
Melihat rekam jejak Tim 13, dirinya tidak yakin TPI Bulu akan berjalan dengan baik sesuai harapan nelayan. Dia menuding motif Tim 13 membentuk koperasi baru hanya didorong oleh uang 1 miliar dari pemerintah sebagai modal awal pelelangan TPI Bulu.
Sebelumnya, kasus penggelapan bantuan dari pemerintah pernah terjadi pada pengurus koperasi lama. Tahun 2003 nelayan Bulu mendapat bantuan kapal tuna, namun oleh pengurus koperasi lama diselewengkan dengan ditaruh di Jakarta dan diatasnamakan Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jatim.[]wak
0 comments