TPI Bulu Baru Akan Beroperasi Dua Tahun Lagi

Nelayan Bulu tampaknya harus menunggu setidaknya dua tahun lagi untuk bisa menikmati Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu yang ada di kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu. Pasalnya, pihak penyelenggara lelang masih belum jelas.

Sebelumnya, pihak yang ditunjuk untuk mengelola TPI Bulu adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Tresno Maneko Karyo. Namun, KUD yang sebelumnya pernah mengelola TPI Bulu ini tidak lagi dipercaya oleh mayoritas nelayan Bulu.

"Karena itu dibentuklah Koperasi Mina Sejahtera yang nanti akan menyelenggarakan pelelangan," ujar salah seorang "Tim 13", tim yang mengupayakan terbentuknya Koperasi Mina Sejahtera, kepada Seputar Bulu beberapa waktu yang lalu.

Meski telah terbentuk, koperasi yang beranggotakan 13 orang dari perwakilan aparat desa, tengkulak ikan, dan nelayan ini belum bisa menyelenggarakan pelelangan karena terbentur oleh status badan hukum.

"Penyelenggara lelang memang harus koperasi yang mempunyai badan hukum. Sedangkan koperasi yang ditunjuk, yang mempunyai badan hukum sampai saat ini adalah KUD Tresno Maneko Karyo," ujarnya.

Sebab itu, kata dia, hingga saat ini tidak ada aktivitas pelelangan sampai menunggu izin yang sudah diberikan koperasi yang lama dicabut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tuban.

"Alasan DKP Kabupaten Tuban tidak segera mencabut izin karena DKP terlanjur memberikan batas waktu dua tahun kepada KUD Tresno Maneko Karyo," jelasnya.[]

0 comments

Leave a Reply